Rabu, 16 November 2011

HAKIKAT GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN PERANNYA DALAM PENDIDIKAN


Oleh 
Riki Ardiyanto 
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan faktor utama dalam sebuah misi pembangunan sebuah peradaban, hal ini disadari betul oleh setiap individu di belahan dunia manapun. Bahkan negara Jepang pasca mengalami kekalahan hebat di perang dunia II, langkah pertama yang dilakukan adalah memulai membangun kembali sisa kejayaan masa lampau nya melalui pendidikan. Bahkan sejarah akhirnya mencatat di abad Globalisasi ini Jepang kemudian kembali menjadi negara yang memiliki perkembangan pesat dalam berbagai bidang, hal ini ternyata diawali atas kesadaran pemerintahnya yang menjadikan pendidikan sebagai pilar penopang sebuah peradaban. 
Berbicara mengenai pendidikan, maka Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan. Sebagai bukti komitmennya, Indonesia bahkan menjadikan pendidikan sebagai salah satu amanah konstitusi UUD 1945. “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah  darah  Indonesia  dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Menurut Soedijarto , “mencerdaskan kehidupan bangsa” dimaknai sebagai sarana pendidikan nasional hakikatnya adalah transformasi budaya, yaitu suatu proses transformasi dari masyarakat tradisional dan terbelakang menuju masyarakat maju dan modern, dan masyarakat tradisional feodalistis menuju masyarakat yang mau dan demokratis serta berkeadilan sosial. 
Berdasarkan UU no. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, disebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar, dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.  Dalam pernyataan lain, disebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjaid warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Berdasarkan pernyataan sebelumnya jelaslah disini harus ada sosok yang menjadi ujung tombak dari implementasi tujuan mulia pendidikan bangsa ini. Mengutip pendapat dari Anis Baswedan bahwa ternyata core inti dari pendidikan bukan regulasi atau peraturan, bukan pula sarana dan prasarana, kedua hal tadi penting adanya, namun bukan hal yang urgent, namun faktor yang paling penting dalam menunjang pencapaian tujuan pendidikan bangsa ini tidak lain adalah “guru”. Lalu kemudian pertanyaan kenapa harus guru, karena seperti yang telah disinggung diawal bahwa guru yang kemudian menjadi pihak yang bersentuhan langsung dengan peserta didik. Lebih jauh lagi bahkan mereka mengetahui watak dan karakter dari masing-masing peserta didik. Guru adalah profesi yang telah eksis sejak sejarah peradaban manusia ada. Guru diyakini sebagai salah satu penjamin keberlangsungan peradaban itu sendiri. Guru adalah fasilitator ilmu dan ketauladanan .  
Memasuki abad 21, kemajuan ilmu pengetahuan dan Teknologi tidak terelakan lagi, hari ini orang di belahan bumi bagian utara hanya dalam beberapa detik saja mampu berkomunikasi dengan saudaranya bi belahan bumi bagian lainnya, hal ini menunjukan bahwa era sekarang merupakan keadaan dimana batas ruang dan waktu tidak begitu menjadi hambatan dalam komunikasi. Masa ini pula dinamakan sebagai Era Globalisasi yang sarat informasi, cepat berubah dan penuh persaingan, mengiring umat manusia untuk tidak sempat beristirahat sekejap pun, dari berbuat kreatif. Selaku manusia kita dipaksa untuk survive, inovatif dan berproduksi agar selalu terjadi perbaikan . Namun ternyata dampak dari Era Globalisasi tidak selalu mengarah pada hal-hal yang positif, tetapi kemudian juga tak jarang berujung pada hal negatif. Globalisasi merujuk pada skala, urgensi dan hakikat saling terkait antar masalah yang dihadapi masyarakat internasional. Pertumbuhan penduduk yang makin pesat, pemborosan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, kemiskinan kronis di banyak bagian dunia, dan penindasan, kekerasan dan ketidak adilan, menuntut perbaikan kerja sama secara internasional .
Disinilah kemudian pendidikan menjadi sesuatu yang paling berharga, karena kemudian pendidikan menjadi sarana untuk memfiltrasi budaya lokal dari budaya asing yang memang akan mengancam kelangsungan budaya lokal itu sendiri. Hal lain yang membahayakan adalah jika bangsa ini tidak siap dengan globalisasi ini, maka siap-siap bangsa ini akan tergerus oleh zaman bahkan lebih mengerikan lagi bangsa ini akan menjadi budak dari zaman itu sendiri. Disinilah pentingnya peranan guru dalam menghadapi perubahan masyarakat global agar membuat peserta didik mampu berfikir secara global namun tanpa melupakan kearifan lokal budaya bangsa.
HAKIKAT GURU 
Dalam UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dikatakan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sesuai dengan tujuan pendidikan yang termaktub dalam UU Sisdiknas, dijelaskan bahwa peran guru adalah membentuk kualitas dan kompetensi dari peserta didiknya.  Karenanya, dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan nasional diarahkan untuk menjadikan anak didik menjadi manusia-manusia yang sempurna, bertakwa, dan beriman kepada Tuhan yang Maha Esa, serta bertanggung jawab. Artinya, pendidikan kita diarahkan pada peningkatan keteladanan, ketakwaan, dan beriman. Tentu saja, arahnya pada pendidikan akhlak mulia.
Seiring dengan perkembangan zaman guru diharapkan mampu menjadi pihak yang paling berperan dalam mengawal peserta didik agar ia tidak terbawa hanyut oleh arus globalisasi. Karena tak dapat dipungkiri keberadaan guru menjadi sosok sentral dari pendidikan bangsa ini. Karena mereka lah yang kemudian bersentuhan langsung dengan peserta didik. Menurut Langeveld (1980) , pendidik adalah orang yang membimbing anak, agar si anak tersebut bisa menuju kearah kedewasaan, dalam pelaksanaanya dalam keluarga maupun di luar lembaga keluarga. Pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa (orang tua, guru, dsb) dengan anak adalah merupakan lapangan atau suatu tempat dimana perbuatan mendidik berlangsung. Dengan kalimat yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa pendidik adalah kunci utama dari kesuksesan pendidikan. Dalam konteks pendidikan, maka seorang pendidik haruslah ia yang telah dewasa, baik secara fisik maupun psikologis, hal ini sangat penting adanya karena secara kodrati tugasnya adalah membimbing anak untuk menjadi dewasa, membawa anak kepada kedewasaanya bukan hanya sekedar memberikan nasihat, perintah atau larangan, lebih dari itu pendidik akan menjadi role model bagi peserta didik dalam proses perkembangan menuju kedewasaanya. orang dewasa merupakan manusia yang telah mandiri, ia sadar akan dirinya sendiri, ia sadar pada perbuatannya, selain itu ia sadar akan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. 
Sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak mencapai kedewasaannya, pendidik kemudian dibedakan menjadi dua jenis, pertama pendidik yang disebabkan kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak, dalam hal ini mereka adalah orang tua. Yang kedua, adalah pendidik sebagai suatu profesi dalam hal ini mereka juga dikatakan sebagai pendidik profesional sebagaimana yang telah dijelaskan oleh konstitusi, yaitu guru. Dalam pembahasan ini akan dispesifikasikan pada pendidik yang kedua yaitu “Guru” sebagai tenaga pendidik profesional yang ada di lingkungan pendidikan formal. 
Guru dengan berbagai macam definisinya baik itu secara konstitusi yang ada di negara kita ataupun konsensus yang disepakati bersama, memang memiliki beberapa keunikan yang kemudian membedakan dengan profesi yang lain. Keunikannya adalah tidak semua anak bangsa mau untuk mengabdikan dirinya menjadi guru, hanya segelintir saja anak bangsa yang rela mewakafkan dirinya menjadi seorang pendidik. Karena memang menjadi seorang guru tidak hanya melulu berbicara kemampuan akademik, namun juga seorang guru harus mempunyai skill-skill penunjang untuk membantu proses transformasi pengetahuan kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik harus dibekali dengan berbagai ilmu kependidikan dan keguruan sebagai dasar, disertai seperangkat latihan keterampilan keguruan, disitulah ia belajar mempersonalisasikan beberapa sikap keguruan dan kependidikan yang diperlukan .
Selain memberikan pengetahuan secara teoritis, guru juga diharapkan mampu membentuk karakter dari peserta didik dan mampu menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya. Maka untuk menjadi seorang pendidik, ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu : Pertama, guru harus memiliki kedewasaan. Kedua, ia harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan. Ketiga, ia juga harus memahami karakteristik dari anak, dan bersedia membantu peserta didik yang mengalami hambatan belajar. Keempat, guru harus mengikuti keadaan jiwa dan perkembangan peserta didik. 
CIRI-CIRI PENDIDIK
Ciri pertama dari pendidik adalah kewibawaan yang terpancar dalam dirinya terhadap peserta didik. Pendidik harus menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain untuk mengakui, menerima dan menuruti dengan penuh pengertian atas pengaruh tersebut. Kewibawaan tidak bersifat memaksa, namun ia membuat semua orang dengan sukarela menerima semua pengaruhnya. Kewibawaan di dapat, jika pendidik mempunyai pengetahuan atau intelektual yang mumpuni, emosi dan spiritual yang stabil. Dan kewibawaan itu hanya dimiliki oleh individu yang telah dewasa secara jasmani dan ruhani. Kedewasaan jasmani terlihat dari perkembangan fisik yang optimal dari individu. Sedangkan ruhani terlihat dari kematangan emosi, sikap dan perilaku yang baik, dan mempunyai visi hidup yang tetap atau ia seorang visioner. Langeveld,mengemukakan ada tiga kunci kewibawaan, yaitu kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan mendidik .
Ciri kedua adalah, ia mengenal dan memahami keunikan dari setiap anak didiknya, mulai dari sifat umum, misal anak usia sekolah dasar pasti akan berbeda dengan anak usia SMP. Begitu juga dengan sifat khas dari setiap anak. Ciri ketiga, ia memiliki hati yang bersih dan sukarela dalam membantu peserta didik, dan bantuan yang diberikan mampu membuat anak tersebut menjadi mandiri, atau dengan kata lain bantuan itu harus memandirikan tidak menyebabkan anak tergantung pada pendidik.
PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN
Guru sebagai teladan, artinya guru harus sadar bahwa dirinya menjadi model dalam berbagai hal utamanya dalam perilaku bagi anak didiknya dalam berimitasi dan beridentifikasi. Mengingat peranannya itu, maka nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan, sikap dan sebagainya hendaknya telah terintegrasi pada diri pendidik sebagai wujud dari kedewasaannya.
Guru sebagai motivator, Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan peran guru sebagai motivator.Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk perilaku belajar siswa yang efektif. Dalam perspektif manajemen maupun psikologi, kita dapat menjumpai beberapa teori tentang motivasi (motivation) dan pemotivasian (motivating) yang diharapkan dapat membantu para manajer (baca: guru) untuk mengembangkan keterampilannya dalam memotivasi para siswanya agar menunjukkan prestasi belajar atau kinerjanya secara unggul. Kendati demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya untuk menerapkan teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi seorang motivator yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu kompleksnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa), baik yang terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri maupun keadaan eksternal yang mempengaruhinya.
Guru Sebagai pembimbing, Perubahan paradigma pembelajaran dari pembelajaran pasif (teacher-centered) ke pembelajaran aktif (student-centered), menghendaki adanya perubahan peran guru dalam proses pembelajaran. Salah satu peran yang harus dijalankan guru adalah sebagai pembimbing. Peran guru sebagai pembimbing pada dasarnya adalah peran guru dalam upaya membantu siswa  agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya melalui hubungan interpersonal yang akrab dan saling percaya. Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya .
Guru sebagai fasilitator, Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Wina Senjaya menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
KESIMPULAN
Definisi pendidikan bangsa Indonesia yang termaktub dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 1 (1), bahwa :”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, sungguh begitu mulia, pendidikan dalam konstitusi ini dilukiskan begitu indah, bahkan luaran yang dihasilkan dari pendidikan nantinya akan membentuk anak bangsa yang memiliki karakter Indonesia namun siap bersaing secara global. Bahkan “produk” pendidikan ini kemudian menjadi harapan untuk kemajuan bangsa ini dimasa yang akan datang. 
Namun sebuah gagasan yang indah diatas tak kan mampu tercapai tujuannya, jika kemudian semua pihak yang bertugas membantu mengembangkan potensi peserta didik tidak menyadari hal ini, atau bahkan hanya melakukan formalitas lebih jauhnya hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dan salah satu tugas mengembangkan potensi peserta didik itu tersemat pada guru yang dikatakan sebagai pendidik profesional sebagaimana yang telah di jabarkan dalam UU guru dan Dosen no. 14 tahun 2005. 
Pendidikan merupakan eskalator kemajuan sosial ekonomi sebuah bangsa, dan yang menjadi motor dari pendidikan adalah guru, maka kemudian ada tiga kunci yang menjadi penentu kesuksesan guru dalam mengimplementasikan setiap regulasi pendidikan, tiga kunci yang menjadikan anak-anak bangsa yang hari ini sedang berkembang, yang suatu saat nanti menggantikan generasi-generasi yang lapuk dimakan usia. Dan ketiga kunci itu tentunya dimiliki oleh guru, yaitu :
Ing ngarso Sung Tulodo, artinya bahwa pendidik hendaknya menjadi teladan bagi anak didiknya. Ini pun sejalan dengan peribahasa sunda, bahwa guru itu adalah singkatan dari orang yang Digugu dan Ditiru. 
Ing madyo Mangun Karsa, maksudnya pendidik hendaknya berperan untuk membangun kemauan belajar pada diri anak didik.
Tut Wuri Handayani, maksdunya bahwa pendidik hendaknya berperan sebagai pembimbing anak dalam belajar, mengembangkan bakatnya serta membantu memandirikan peserta didik.
REFERENSI
Kartadinata, S. 2010. Isu-Isu Pendidikan : Antara Harapan dan Kenyataan. Bandung : UPI PRESS
Sadulloh, Robandi, M dan Agus Muharam. 2007. Pedagogik. Bandung : Penerbit Cipta Utama.
Sanjaya, W. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media group.
Sudarjat, A. 2008. Peran Guru Sebagai Fasilitator. [Online]. Tersedia di http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/18/peran-guru-sebagai-fasilitator/.27 Oktober 2011.
Sudrajat, A. 2008. Peran Guru Sebagai Motivator. [Online]. Tersedia di http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/22/peran-guru-sebagai-motivator-dalam-ktsp/. 27 Oktober 2011.
Sudrajat, A. 2008. Peran Guru Sebagai Pembimbing. [Online]. Tersedia di http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/10/17/peran-guru-sebagai-pembimbing/. 27 Oktober 2011.
Supriatna, M dan A. Juntika Nurihsan. 2005. Pendidikan dan Konseling di era Global Dalam Perspektif Prof. Dr. M. Djawad Dahlan. Bandung : Rizqi Press.
Syaripudin, T dan Kurniasih. 2009. Pedagogik Teoritis Sistematis. Bandung : Percikan Ilmu.
Syaripudin, T. 2007. Landasan Pendidikan. Bandung : Percikan ilmu.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Kementrian Pendidikan Nasional.
Yulhasni. 2010. Refleksi 65 Tahun Hari Guru. [Online]. Tersedia di http://www.waspada.co.id. 27 Oktober 2011.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar