Kamis, 08 Maret 2012

Kenaikan BBM, Bukti Pemerintah Tidak Serius Melindungi Rakyatnya



 Ada yg bisa menjelaskan,.?
Masih bningung niih,
kn katanya Indonesia penghasil minyak, tapi kenapa ketika harga BBM naiknya bukannya dapat untung tapi malah dapat efek negatif,., ^_^ (Status Facebook Seorang Teman).
Memang benar adanya apa yang dikatakan oleh salah seorang teman saya dalam statusnya di sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu. Mungkin kita teringat dahulu ketika masih di bangku sekolah dasar, saat mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), guru kita menyampaikan kepada kita dengan begitu bangga nya bahwa Indonesia begitu kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), dan salah satunya adalah kaya akan Minyak dan Gas (Migas), dan di sebutkan pula kita juga termasuk dalam salah satu negara pengekspor bahan bakar minyak dunia.
Namun hari ini kebanggaan itu sepertinya telah luntur berganti dengan perasaan sesak di dada, bagaimana tidak, negara tertua pengekspor minyak, yang katanya negeri yang kaya ini sekarang tak layak lagi di menyandang status itu, buktinya adalah untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri negara harus repot mengimpor minyak dari negara lain, bukti lain adalah ternyata pemilik tambang minyak di negara ini juga tidak sepenuhnya dikuasai oleh negara, malah sekitar 70% dikuasai oleh pihak asing.
Kebijakan Pemerintah Telah Menyalahi Konstitusi
Dalam sebuah sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu 15 desember 2004, bahwa  pasal 28 ayat (2) dan (3) Undang Undang No. 21 tahun 2001 tentang minyak dan gas diputuskan menyalahi konstitusi atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Berikut bunyi ayat (2) dan (3) pasal 28 UU no. 21 tahun 2001 tentang Migas :”(2) Harga Bahan Bakar Minyak dan Harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar; (3) Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu”. Pasal ini memang bertentangan dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam (termasuk minyak). Disini jelas bahwa pemerintah tidak lagi serius membela rakyat, maka dimana kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, jika mekanisme penentuan harga BBM di serahkan pada pasar yang jelas hari ini sudah lagi tidak sehat dan wajar. Hal lain adalah jika dalam menentukan kenaikan BBM diserahkan pada mekanisme pasar, maka jelas pemerintah sudah sangat sulit keluar dari intervensi pasar yang memang dikuasai oleh kaum liberal yang tamak dan serakah. Karena dalam hal ini Indonesia akan kalah dengan perusahaan dari negara-negara super power yang memang mumpuni dalam segala kemampuan dan kesiapannya. Maka melihat fakta diatas sudah semakin sulit pemerintah untuk melindungi rakyat nya dari pihak yang memang menghendaki rakyat negeri ini terus menderita.
Kebijakan Yang Tidak Melindungi Rakyat
Selain itu kenaikan BBM ini juga akan membawa dampak lain bagi rakyat bangsa ini, yang pertama adalah akan semakin bertambahnya rakyat miskin di negara ini sebagai contoh Berdasarkan hasil simulasi data Susenas 2002 menunjukkan bahwa kenaikan jumlah penduduk miskin akibat kenaikan harga BBM bulan Maret 2005 (asumsi inflasi sebesar 0.9%) adalah sebesar 0.24% (dari 16.25%-1649%) dan jika inflasi yang terjadi semakin besar maka angka kemiskinan juga akan membesar. Berdasarkan kenyataan diatas kemungkinan besar kenaikan BBM Oktober 2005 akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sebesar 1% atau sekitar 2 juta orang. (http://io.ppijepang.org). Kedua, dengan naiknya BBM ini akan diikuti dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Karena mau tidak mau harga produksi dari bahan pokok akan membengkak, hal ini akan menyebabkan naiknya harga jual semua bahan pokok di pasaran. Maka kemudian opsi menaikan BBM dengan dalih menyelamatkan negara agar tidak koleps, ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral namun tidak akan mampu menyelamatkan rakyat, yang ada adalah rakyat akan semakin menderita karena kebijakan yang salah dari pemerintah. Ketiga, kebijakan menaikan BBM ini akan membuat rakyat semakin konsumtif dan tidak mau berusaha, mengapa demikian hal ini berhubungan dengan wacana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada rakyat miskin sejumlah 150 ribu perbulan. Pemerintah seakan mendidik rakyat nya untuk hidup bergantung pada pemberian dan tidak mendidik untuk mandiri, selain itu dampak lain yang ditimbulkan adalah kecemburuan sosial di masyarakat karena akan ada rakyat yang tidak tersentuh BLT padahal termasuk dalam kategori msikin bahkan dampak yang paling buruk adalah akan merusak tatanan sosial di tingkat masyarakat. 
Mungkin sebagai orang yang awam akan ekonomi dan kebijakan publik saya akan coba memberikan sebuah gagasan sederhana mengenai solusi dari permasalahan ini :Pertama, hendaknya pemerintah sudah mulai memikirkan atau bahkan membuat kebijakan mengenai nasionalisasi aset/ perusahaan minyak asing yang ada di negara kita. Dengan demikian upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri dapat tercapai hingga kedepan tak perlu lagi bangsa ini repot mengirim minyak mentah ke luar negeri atau pengolahan di serahkan ke pihak asing dan rakyat bangsa ini kemudian harus membeli dengan harga yang begitu mahal. Selain itu juga pemerintah harus mendorong perbaikan iklim ivestasi di sektor perminyakan hal ini akan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi. Kedua, wacana pengurangan subsidi pemerintah yang di lakukan secara bertahap hingga tahun 2014 harus kembali dipikirkan ulang oleh pemerintah, meskipun pengurangan subsidi sedikit banyak memberikan dampak yang positif, namun ketidak siapan rakyat dan belum siapnya bahan bakar alternatif pengganti BBM bersubsidi seperti BBG, itu pun harus menjadi catatan pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Ketiga, pemerintah harus sudah mulai melakukan pengendalian harga bahan pokok di pasaran, karena dengan naiknya BBM sekali lagi pasti akan membawa dampak meningkatnya harga barang pokok di pasaran, pengendalian perlu dilakukan untuk meminimalisir pengusaha nakal yang menaikan harga di luar batas wajar sehingga makin membuat rakyat sengsara. Keempat, sebaiknya dana kompensasi akibat kenaikan BBM seperti BLT dialihkan kepada kegiatan yang lebih bersifat produktif, seperti pinjaman dana usaha tanpa bunga, dan cicilan yang relatif terjangkau. Hal ini akan sangat mendorong rakyat indonesia semakin mandiri dan tidak tergantung pada belas kasihan orang lain. Terakhir, jangan sampai kebijakan kenaikan BBM ini juga merupakan sebuah langkah politis yang dilakukan oleh penguasa menjelang PEMILU 2014, artinya hari ini BBM dinaikan namun menjelang PEMILU 2014 nanti penguasa kemudian menurunkan harga BBM dengan dalil “menyayangi rakyat”. Hal ini mungkin dilakukan untuk menaikan electabilitas menjelang PEMILU legislatif dan Presiden.
*) Disarikan dari Berbagai Sumber
Penulis : Riki Ardiyanto, Mahasiswa Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, Universitas Pendidikan Indonesia. Pernah aktif di beberapa Organisasi mahasiswa UPI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar